Secepatnya Bentuk Kepengurusan di Daerah

Maryanto Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Inhil 

Ketua SMSI Provinsi Riau Novrizon Burman saat foto bersama dengan Ketua SMSI Kabupaten Inhil  Maryanto, Kamis (10/9/2020)

PEKANBARU-(KIBLATRIAU.COM)--  Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau resmi  menunjuk Maryanto sebagai Ketua Pengurus SMSI Kabupaten Indragiri Hilir masa bakti 2020-2025.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Mandat No. 03/SM/SMSI/Riau/IX/2020 tertanggal 9 September 2020 yang diterima Maryanto di Pekanbaru. 

"Ya, pada kemarin, Rabu (9/9/2020), saya menerima surat mandat penunjukan sebagai Ketua Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir periode 2020-0225," ungkap Maryanto, Kamis (10/9/2020).

Disebutkan Maryanto, berdasarkan amanah ini maka ia diberikan kepercayaan untuk membentuk kepengurusan SMSI sesuai dengan kebutuhan di daerah. 

"Kepengurusan harus sudah terbentuk dan dilaporkan secara tertulis kepada Pengurus SMSI Provinsi Riau dalam waktu tiga bulan ke depan," sebut Maryanto.

Dijelaskan Maryanto, bahwa ia akan merangkul para pemilik media siber di Kabupaten Inhil untuk bersama-sama membesarkan organisasi perusahaan media siber dalam kaitannya untuk kesejahteraan pekerja media dan bersinergi bagi pembangunan daerah. 

Ketua SMSI Provinsi Riau Novrizon Burman menyatakan, bahwa penunjukan Maryanto sebagai Ketua SMSI Kabupaten Inhil dalam upaya membentuk kepengurusan di daerah dan eksistensi bagi kepentingan perusahaan media dan daerah. 

"SMSI adalah organisasi perusahaan media siber (online). Dengan tujuan dapat menciptakan perusahaan media online yang dapat memberikan jaminan hidup bagi pekerjanya dengan jaminan, profesional dan bermartabat," harap Novrizon.

Sebagai mana diketahui, bahwa pada tanggal 29 Mei 2020, SMSI resmi sebagai Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020. Dengan demikian, konstituen Dewan Pers berjumlah 10, yakni PWI, AJI, IJTI, SPS, PRSSNI, ATVLI, ATVSI, PFI, AMSI, dan SMSI. (Rls/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar